Tuesday 20 June 2017

Contoh Tugas Evaluasi Pendidikan IPS

PERANAN GURU DALAM TEKNIK PEMERIKSAAN HASIL TES TERTULIS





DAFTAR ISI

Judul                                                                                                                            i
Kata Pengantar                                                                                                            ii
Daftar Isi                                                                                                                     iii

BAB I PENDAHULUAN                                                                                        1
1.1.       Latar Belakang                                                                                              1
1.2.       Rumusan Masalah                                                                                         1
1.3.       Tujuan Penulisan                                                                                           1
BAB II PEMBAHASAN                                                                                          2
2.1.    Pengertian Guru                                                                                            2
2.2.    Peran Guru                                                                                                    3
2.3.    Tupoksi Guru                                                                                                3       
2.4.    Teknik Pemeriksaan Hasil Tes Tertulis                                                         4
          2.4.1. Teknik Pemeriksaan Hasil Tes Hasil Belajar Bentuk Uraian              4
          2.4.2. Teknik Pemeriksaan Hasil Tes Hasil Belajar Bentuk Obyektif           4
2.5.    Tujuan dan Manfaat Guru Melakukan Hasil Tes Tertulis                             6
BAB III PENUTUP                                                                                                  8
3.1.    Simpulan                                                                                                       8
3.2.    Saran                                                                                                             8

Daftar Pustaka                                                                                                            9









BAB I
PENDAHULUAN

1.1.Latar Belakang
          Kirtpatrick (1998) menyarankan tiga komponen yang harus dievaluasi dalam pembelajaran, yaitu pengetahuan yang dipelajari, ketrampilan apa yang dikembangkan, dan sikap apa yang perlu diubah (dalam Rasyid dan Mansur, 2008).
          Namun, untuk keperluan evaluasi diperlukan teknik evaluasi yang bervariasi dan tepat tujuan. Guru sebagai evaluator hendaknya mengetahui dan memahami hakikat teknik-teknik evaluasi yang dapat digunakan dalam mengukur dan menilai hasil belajar. Karena melalui pemeriksaan hasil tes dan mengukur, yang dilakukan oleh seorang guru akan memperoleh data kuantitatif terhadap hasil belajar siswa. Hasil tersebut dapat diketahui melalui angka-angka yang diperoleh dalam pengukuran masing-masing siswa dengan berpatokan pada suatu ukuran. Selain itu, juga dapat dilakukan melalui sebuah penilaian, yaitu siswa dinilai berdasarkan angka-angka yang diperolehnya; bersifat kualitatif.
          Pengukuran dalam bidang pendidikan erat kaitannya dengan tes. Hal ini dikarenakan salah satu cara yang sering dipakai untuk mengukur hasil yang telah dicapai siswa adalah dengan tes. Penilaian merupakan bagian penting dan tak terpisahkan dalam sistem pendidikan saat ini. Peningkatan kualitas pendidikan dapat dilihat dari nilai-nilai yang diperoleh siswa.

1.2.Rumusan Masalah
          Berdasarkan latar belakang yang diuraikan diatas, maka rumusan masalahnya adalah:
1. Apa pengertian guru?
2. Apa peran dan fungsi guru?
3. Bagaimana teknik pemeriksaan hasil tes tertulis dilakukan?
4. Apa tujuan dan manfaat guru melakukan hasil tes tertulis?

1.3.Tujuan Penulisan
          Berdasarkan rumusan masalah yang telah diuraikan diatas, maka tujuan penulisan sebagai berikut:
1. Untuk mengetahui peran dan fungsi guru.
2. Untuk mengetahui bagaimana teknik pemeriksaan hasil tertulis dilakukan.

BAB II
PEMBAHASAN

2.1.       Pengertian Guru
          Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (2008), guru adalah orang yang pekerjaannya (mata pencahariannya, profesinya) mengajar. Pengertian guru menurut KBBI di atas, masih sangat umum dan belum bisa menggambarkan sosok guru yang sebenarnya, sehingga untuk memperjelas gambaran tentang seorang guru diperlukan definisi-definisi lain.
          Menurut Undang-Undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem  Pendidikan Nasional Pasal 1, mengenai ketentuan umum butir 6, pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan. Dengan kata lain, dapat dikatakan bahwa guru adalah pendidik.
          Menurut Suparlan (2008), guru merupakan salah satu unsur masukan instrumental yang amat menentukan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan pendidikan dan pelatihan. Untuk dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik, guru harus memiliki standar kualifikasi, kompetensi, dan kesejahteraan yang memadai.
          Menurut Imran (2010), guru adalah jabatan atau profesi yang memerlukan keahlian khusus dalam tugas utamanya seperti mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi siswa pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan menengah.
          Guru adalah pendidik profesional. Tugas utamanya mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, dan juga melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta yang dididik pada pendidikan formal (Sembiring, 2008).
          Menurut Suparlan (2008), guru dapat diartikan sebagai orang yang tugasnya terkait dengan upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dalam semua aspeknya, baik spiritual dan emosional, intelektual, fisikal, maupun aspek lainnya. Namun, Suparlan (2008: 13) juga menambahkan bahwa secara legal formal, guru adalah seseorang yang memperoleh surat keputusan (SK), baik dari pemerintah maupun pihak swasta untuk mengajar.
          Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Pendidikan Nasional, Bab IV, bagian kesatu, pasal 30, butir kelima. Peraturan Pemerintah tersebut berbunyi bahwa pendidik pada SMP/MTS atau bentuk lain yang sederajat dan SMA/MA atau bentuk lain yang sederajat terdiri atas guru mata pelajaran dan instruktur bidang kejuruan yang penugasannya ditetapkan oleh masing-masing satuan pendidikan yang sesuai dengan keperluan. Kualifikasi guru untuk jenjang pendidik pada SMA/MA, atau bentuk lain sederajat tercantum dalam Peraturan Pemerintah yang sama dengan di atas, pasal 29, butir keempat. Peraturan Pemerintah itu berbunyi pendidik pada SMA/MA, atau bentuk lain yang sederajat memiliki: (1) kualifikasi akademik pendidikan minimum diploma empat (D-IV) atau sarjana (S1); (2) latar belakang pendidikan tinggi dengan program pendidikan yang sesuai dengan mata pelajaran yang diajarkan; (3) sertifikasi profesi guru untuk SMA/MA.

2.2.       Peran Guru
     Pendidikan nasional yang berdasarkan Pancasila dan  Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mengemban fungsi tersebut pemerintah menyelenggarakan suatu sistem pendidikan nasional sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Kutipan Alenia Pertama Lampiran Permen Diknas Nomor 22 Tahun 2006).
            Untuk mencapai tujuan sebagaimana yang dimaksudkan diatas peran serta guru sebagai ujung tombak keberhasilan pendidikan sangat menentukan, dimana pegawai fungsional juga dituntut untuk meningkatkan kemampuan dan kinerjanya sesuai bidang keahlian masing-masing dengan terus mengembangkan kreativitas melalui pendidikan dan pelatihan.

2.3.       Tupoksi Guru
            Menurut Sukadi (2007) sebagai seorang profesional, guru memiliki lima tugas pokok, merencanakan pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran, dan evaluasi pembelajaran, menindaklanjuti hasil pembelajaran, serta melakukan bimbingan dan konseling.
            Tugas guru pada kurikulum 2013 secara konsep sebenarnya tidak jauh berbeda dengan kurikulum KTSP yang selama ini telah berjalan. Standar kompetensi guru masih tetap mengacu pada empat kompetensi yang diatur oleh Permendiknas No 16 Tahun 2007 yaitu kompetensi profesional, kompetensi pedagogik, kompetensi sosial dan kompetensi kepribadian.
            Tugas Pokok dan Fungsi Guru yaitu bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam melaksanakan KBM, meliputi:
1.      Membuat kelengkapan mengajar dengan baik dan lengkap
2.      Melaksanakan kegiatan pembelajaran
3.      Melaksanakan kegiatan penilaian proses belajar, ulangan, dan ujian.
4.      Melaksanakan analisis hasil ulangan harian
5.      Menyusun dan melaksanakan program perbaikan dan pengayaan
6.      Mengisi daftar nilai anak didik
7.      Melaksanakan kegiatan membimbing (pengimbasan pengetahuan), kepada guru lain dalam proses pembelajaran
8.      Membuat alat pelajaran/alat peraga
9.      Menumbuh kembangkan sikap menghargai karya seni
10.  Mengikuti kegiatan pengembangan dan pemasyarakatan kurikulum
11.  Melaksanakan tugas tertentu di sekolah
12.  Mengadakan pengembangan program pembelajaran
13.  Membuat catatan tentang kemajuan hasil belajar anak didik
14.  Mengisi dan meneliti daftar hadir sebelum memulai pelajaran
15.  Mengatur kebersihan ruang kelas dan sekitarnya
16.  Mengumpulkan dan menghitung angka kredit untuk kenaikan pangkat

2.4. Teknik Pemeriksaan Hasil Tes Tertulis
              Penilaian pendidikan adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan pencapaian hasil belajar peserta didik.  Berdasarkan pada PP. Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan bahwa penilaian pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah terdiri atas:
a.       Penilaian hasil belajar oleh pendidik;
b.      Penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan;
c.       Penilaian hasil belajar oleh Pemerintah.
              Tes hasil belajar yang diselenggarakan secara tertulis dapat dibedakan menjadi dua golongan, yaitu: tes hasil belajar (tertulis) bentuk uraian (subjective test = essay test) dan tes hasil belajar (tertulis) bentuk obyektif (objective test). Karena kedua bentuk tes hasil belajar itu memiliki karakteristik yang berbeda, sudah barang tentu teknik pemeriksaan hasil-hasilnya pun berbeda pula (Sudijono, Anas; 2009).

              a.  Teknik Pemeriksaan Hasil Tes Hasil Belajar Bentuk Uraian
                   Dalam pelaksanaan pemeriksaan hasil tes uraian ini ada dua hal yang perlu dipertimbangkan, yaitu: (1) apakah nantinya pengolahan dan penentuan nilai hasil tes uraian itu akan didasarkan pada standar mutlak atau: (2) apakah nantinya pengolahan dan penentuan nilai hasil tes subyektif itu akan didasarkan pada standar relatif.
                   Apabila nantinya pengolahan dan penentuan nilai hasil tes uraian itu akan didasarkan pada standar mutlak (dimana penentuan nilai secara mutlak akan didasarkan pada prestasi individual), maka prosedur pemeriksaannya adalah sebagai berikut:
1)    Membaca setiap jawaban yang diberikan oleh testee dan membandingkannya dengan pedoman yang sudah disiapkan.
2)    Atas dasar hasil perbandingan tersebut, tester lalu memberikan skor untuk setiap butir soal dan menuliskannya di bagian kiri dari jawaban testee tersebut.
3)    Menjumlahkan skor-skor yang telah diberikan.
Adapun apabila nantinya pengolahan dan penentuan nilai akan didasarkan pada standar relatif (di mana penentuan nilai akan didasarkan pada prestasi kelompok), maka prosedur pemeriksaannya adalah sebagai berikut:
1)    Memeriksa jawaban atas butir soal nomor 1 yang diberikan oleh seluruh testee, sehingga diperoleh gambaran secara umum mengenai keseluruhan jawaban yang ada.
2)    Memberikan skor terhadap jawaban soal nomor 1 untuk seluruh testee.
3)    Mengulangi langkah-langkah tersebut untuk soal tes kedua, ketiga, dan seterusnya
4)    Setelah jawaban atas seluruh butir soal yang diberikan oleh seluruh testee dapat diselesaikan, akhirnya dilakukanlah penjumlahan skor (yang nantinya akan dijadikan bahan dalam pengolahan dan penentuan nilai (Sudijono, Anas; 2009).

              b. Teknik Pemeriksaan Hasil Tes Bentuk Obyektif
              Memeriksa atau mengoreksi jawaban atas soal tes objektif pada umumnya dilakukan dengan jalan menggunakan kunci jawaban, ada beberapa macam kunci jawaban yang dapat dipergunakan untuk mengoreksi jawaban soal tes objektif, yaitu  sebagai berikut (Sudijono, Anas; 2009).
1)   Kunci berdampingan (strip keys)
              Kunci jawaban berdamping ini terdiri dari jawaban – jawaban yang benar yang ditulis dalam satu kolom yang lurus dari atas kebawah, adapun cara menggunakannya adalah dengan meletakan kunci jawaban tersebut berjajar dengan lembar jawaban yang akan diperiksa, lalu cocokkan, apabila jawaban yang diberikan oleh teste benar maka diberi tanda positif ( + ) dan apabila salah diberi tanda negatif (-).
2)   Kunci system karbon ( carbon system key )
              Pada kunci jawaban sistem ini teste diminta membubuhkan tanda silang  ( X ) pada salah satu jawaban yang mereka anggap benar kemudian kunci jawaban yang telah dibuat oleh teste tersebut diletakan diatas lembar  jawaban teste yang sudah ditumpangi karbon kemudian tester memberikan lingkaran pada setiap jawaban yang benar sehingga ketika diangkat maka, dapat diketahui apabila jawaban teste yang berada diluar lingkaran berarti salah sedangkan yang berada didalam adalah benar.
3)   Kunci sistem tusukan ( panprick system key )
Pada dasarnya kunci system tusukan adalah sama dengan kunci system karbon. Letak perbedaannya ialah pada kunci sistem ini, untuk jawaban yang benar diberi tusukan dengan paku atau alat penusuk lainnya sementara lembar jawaban testee berada dibawahnya, sehingga tusukan tadi menembus lembar jawaban yang ada dibawahnya. Jawaban yang benar akan tekena tusukan dsedangkan yang salah tidak.
4)   Kunci berjendela ( window key )
Prosedur kunci berjendela ini adalah sebagai berikut :
a)   Ambilah blanko lembar jawaban yang masih kosong
b)   Pilihan jawaban yang benar dilubangi sehingga seolah – olah menyerupai jendela
c)    Lembar jawaban teste diletakan dibawah  kunci berjendela
d)   Melalui lubang tersebut kita dapat membuat garis vertikal dengan pensil warna sehingga jawaban yang terkena pencil warna tersebut berarti benar dan sebaliknya.

2.5.Tujuan dan Manfaat Guru Melakukan Hasil Tes Tertulis

          Tujuan Penilaian Hasil Belajar
a.    Tujuan Umum :
1.    Menilai pencapaian kompetensi peserta didik;
2.    Memperbaiki proses pembelajaran;
3.    Sebagai bahan penyusunan laporan kemajuan belajar siswa.
b.      Tujuan Khusus :
1.    Mengetahui kemajuan dan hasil belajar siswa;
2.    Mendiagnosis kesulitan belajar;
3.    Memberikan umpan balik/perbaikan proses belajar mengajar;
4.    Penentuan kenaikan kelas;
5.    Memotivasi belajar siswa dengan cara mengenal dan memahami diri dan merangsang untuk melakukan usaha perbaikan.
Adapun fungsi penilaian hasil belajar sebagai berikut.
a.  Bahan pertimbangan dalam menentukan kenaikan kelas.
b.  Umpan balik dalam perbaikan proses belajar mengajar.
c.  Meningkatkan motivasi belajar siswa.
d.  Evaluasi diri terhadap kinerja siswa.

          Dalam bidang pendidikan, penilaian diperlukan oleh seorang guru untuk:
1. Untuk mengukur hasil yang dicapai siswa melalui tes.
2. Peningkatan kualitas pendidikan terutama kualitas seorang guru, salah satnya dapat dilihat dari nilai-nilai siswa.
3. Sistem penilaian tentu saja untuk itu diperlukan sistem penilaian yang baik dan tidak bias. Sistem penilaian yang baik akan mampu memberikan gambaran tentang kualitas pembelajaran sehingga pada gilirannya akan mampu membantu guru merencanakan strategi pembelajaran.
4. Bagi siswa sendiri, sistem penilaian yang baik akan mampu memberikan motivasi untuk selalu meningkatkan kemampuannya.










BAB III
PENUTUP

3.1. Simpulan
       Jadi, tes tertulis adalah suatu teknik penilaian yang menuntut jawaban secara tertulis, baik berupa pilihan maupun isian.   Tes tertulis dapat digunakan pada ulangan harian atau ulangan tengah dan akhir semester atau ulangan kenaikan kelas. Tes tertulis dapat berbentuk pilihan ganda, menjodohkan, benar-salah, isian singkat, atau uraian (essay).
       Tes hasil belajar, yang juga sering dikenal dengan istilah tes percapaian yakni tes yang biasa digunakan untuk mengungkap tingkat pencapaian atau prestasi belajar. Tes hasil belajar atau tes prestasi belajar dapat didefinisikan sebagai cara (yang dapat dipergunakan) atau prosedur (yang dapat ditempuh) dalam rangka pengukuran dan penilaian hasil belajar, yang terbentuk tugas dan serangkaian tugas (baik berupa pertanyaan-pertanyaan atau soal-soal) yang harus dijawab, atau perintah-perintah yang harus dikerjakan oleh testee, sehingga (berdasar atas data yang diperoleh dari kegiatan pengukuran itu) dapat menghasilkan nilai yang melambankan tingkah laku atau prestasi belajar testee; nilai mana dapat dibandingkan dengan nilai-nilai standar tertentu, atau dapat pula dibandingkan dengan nilai-nilai yang berhasil dicapai oleh testee/responden/siswa lainnya.

3.2.  Saran
       Teknik-teknik evaluasi hasil belajar hendaknya diketahui dan dipahami oleh guru. Karena melalui sebuah evaluasi, guru mampu mengetahui semua aspek yang berkaitan dengan keberhasilan siswa dalam belajar.












DAFTAR PUSTAKA

Buchori, Mustar. 1990. Teknik-Teknik Evaluasi dalam Pendidikan. Bandung: Penerbit Jemmars.
Imran, Ali. 2010. Belajar dan Pembelajaran. Jakarta: PT Dunia Pustaka.
Kamus Besar Bahasa Indonesia, Edisi Keempat. 2008. Jakarta: Gramedia Pustaka  Utama.
Mansyur dan Rasyid. 2009. Penelitian Tindakan Kelas. Yogyakarta: Multipress.
Purwanto, Ngalim. 1994. Prinsip-Prinsip dan Teknik Evaluasi Pengajaran. Bandung:  PT  Remaja Rosdakarya.
             Sembiring, M. 2008. Pengaruh Metode Praktikum Menggunakan Media Komputer pada Motivasi dan Hasil Belajar Kimia Siswa SMA Negeri 2 Lubuk Pakam. Medan: Tesis Pascasarjana Prodi Kimia UNIMED.
Sudijono, Anas. 2009. Pengantar Evaluasi Pendidikan . Jakarta: Rajawali Pers.
Sukadi. 2007. Guru Powerful Guru Masa Depan. Bandung: PT Kolbu.

            Suparlan. 2008. Menjadi Guru Efektif. Yogyakarta: PT Hidayat.

0 comments:

Post a Comment