Tuesday 20 June 2017

KISI-KISI TEORI PROSES DAN SOSIAL BUDAYA

MATA KULIAH:
TEORI PROSES DAN SOSIAL BUDAYA



HAKIKAT KEBUDAYAAN

A.      Berbagai Rumusan Kebudayaan
       Usaha para pakar untuk mencari jawaban terhadap pertanyaan apakah hakikat kebudayaan itu, maka dapat disimpulkan bahwa inti dari setiap kebudayaan ialah manusia. Dengan kata lain, kebudayaan adalah khas insani. Hanya manusia berbudaya dan mebudaya. Tidak mengherankan apabila usaha untuk mencari jawaban terhadap hakikat kebudayaan akan mampir dalam pertanyaan mengenai hakikat manusia. Barangkali disinilah terletak afinitas antara pendidikan dan kebudayaan. Kedua-duanya merupakan khas insani oleh sebab itu pendidikan dan kebudayaan tidak dapat dipisahkan satu dengan yang lain.
       Menurut Beals dan Hoyer, kebudayaan diturunkan kepada generasi-generasi penerus lewat proses belajar melalui melihat, dan meniru tingkah laku orang lain. Namun kebudayaan itu sendiri bukanlah tingkah laku. Yang dipelajari adalah cara bertindak (the ways of behaving). Cara bertindak manusia didalam lingkunan kebudayaan tertentu mengikuti pola-pola ideal atau pola budaya. Menurut Ruth Benedict, hal ini sebagai pola-pola kebudayaan (patterns of culture). Didalam kaitan ini sangat menarik rumusan pakar yang mengatakan bahwa kebudayaan merupakan suatu proses dinamis yaitu penciptaan, penertiban, penertiban, dan pengolahan nilai-nilai insani.
       Pakar etnologi beranggapan bahwa kebudayaan manusia berkembang dari bentuk primitf kepada bentuk yang modern. Pada umumnya antropologi budaya mengenal relativisme budaya. Hal ini berarti bahwa perbedaan didalam berbagai kebudayaan adalah komplektivitasnya bukan tinggi rendah derajatnya. Setiap kebudayaan itu unik dan terus berkembang. Tidak ada suatu kebudayaan yang statis. Selain itu, dalam setiap kebudayaan terdapat suatu unsur-unsur universal yang berlaku dalam setiap anggotanya, dan ada pula unsur-unsur kekhususan yang dianut oleh selinggintir orang.
B.     Rumusan Edward B.Taylor
            Menurut Edward B. Taylor dalam bukunya Primitive Culture yang terbit tahun 1871 mengenai budaya antara lain:
            “Budaya atau peradaban adalah suatu keseluruhan yang kompleks dari pengetahuan, kepercayaan, seni, moral, hukum, adat-istiadat, serta kemampuan-kemampuan dan kebiasaan lainnya diperoleh manusia sebagai anggota masyarakat.”

            Berbagai definisi tentang keterkaitan antara proses pendidikan dan pembudayaan.
1.      Kebudayaan merupakan suatu keseluruhan yang kompleks. Hal ini berarti bahwa kebudayaan merupakan suatu kesatuan dan bukan jumlah dari bagian-bagian.
2.      Kebudayaan merupakan suatu prestasi kreasi manusia yang material artinya berupa bentuk-bentuk prestasi psikologis seperti ilmu pengetahuan, kepercayaan, seni dan sebagainya.
3.      Kebudayaan dapat pula berbentuk fisik seperti hasil seni, terbentuknya kelompok-kelompok keluarga.
4.      Kebudayaan dapat pula berbentuk kelakuan-kelakuan yang terarah seperti hukum, adat-istiadat yang berkesinambungan.
5.      Kebudayaan merupakan suatu realitas yang objektif, yang dapat dilihat.
6.      Kebudayaan diperoleh dari lingkungan.
7.      Kebudayaan tidak terwujud dalam kehidupan manusia yang soliter atau terasing tetapi yang hidup didalam suatu masyarakat tertentu.

       Definisi Taylor juga memberikan penekanan kepada factor manusia yang memeperoleh nilai-nilai tersebut dari masyarakatnya. Hal ini berarti betapa pentingnya masyarakat manusia didalam perkembangan manusia itu sendiri. Selain itu, definisi Taylor juga menyebut berbagai kebiasaan lainnya yang diperoleh manusia sebagai anggota masyarakatnya.
       Rumusan Taylor juga menunjukkan tidak adanya perbedaan antara kebudayaan dan peradaban. Kesamaan arti ini pula juga dianut oleh Koentjaraningrat. Mengenai kesamaan dan perbedaan arti kedua istilah ini telah diuraikan pada bagian awal. Beberapa ahli memberikan perbedaan antara kedua pengertian tersebut. Ada yang memberikan arti peradaban (civilization) sebagai nilai-nilai yang halus didalam kebudayaan, termasuk kemajuan teknologi, tatakrama, dan sebagainya.
       Dalam rumusan Taylor juga ditekankan betapa pentingnya peranan nilai-nilai didalam kebudayaan. Tidak dapat kita menggambarkan kebudayaan tanpa nilai-nilai. Selama Orde Baru kita lihat nilai-nilai luhur Pancasila yang hidup dan berkembang didalam kebudayaan Indonesia telah direduksi menjadi pengetahuan mengenai nilai-nilai yang terlepas atau dengan yang lain. Akibatnya, kita lihat Pancasila lebih merupakan pengetahuan daripada penghayatan serta perwujudan nilai-nilai tersebut didalam kehidupan bersama. Pendidikan telah dilepaskan dari kaitannya yang hakiki dengan kebudayaan. Sedangkan, pendidikan sendiri adalah suatu hal yang normative sebagaimana kebudayaan itu sendiri adalah normative.
       Adanya keteraturan dalam kehidupan bermasyarakat bukan berarti bahwa kehidupan individu hanyalah sekadar skrup didalam kehidupan bersama masyarakat. Yang diperlukan adalah adanya kebebasan individu yang bertanggungjawab dalam mengikuti keteraturan dalam kehidupan bermasyarakat. Hal ini berari bahwa kesadaran hukum dan tunduk kepada hukum yang berlaku merupakan syarat yang diperlukan dalam suatu kehidupan yang berketeraturan.
       Kebudayaan merupan suatu proses pemanusiaan artinya dalam kehidupan berbudaya terjadi perubahan, perkembangan, motivasi. Proses pemanusiaan diarahkan kepada apa yang pantas diinginkan (diserable). Hidup demokrasi adalah hidup yang diarahkan kepada sesuatu yang diserable.
       Bahwa kebudayaan memberikan petunjuk atau pengaruh dari proses humanisasi. Kebudayaan memberi arah bagi perkembangan pribadi dalam bentuk struktur dinamika yang ada dan arah dari kebudayaan tersebut didalam lingkungan sesama manusia. Selanjutnya kita lihat bahwa kebudayaan merupakan yang kompleks dan tidak dapat diredusir hanya dalam satu atau beberapa nilai saja misalnya nilai iptek, atau kepercayaan atau seni saja, tetapi merupakan suatu kompleks dari nilai-nilai keseluruhan. Mengabaikan beberapa nilai kebudayaan pada gilirannya akan menghasilkan suatu proses pemanusiaan yang kurang lengkap.
       Melihat kepada nilai-nilai kebudayaan yang beragam, kompleks, dan terintegrasi, maka proses pendidikan tidak dapat dilihat dari satu titik pandang saja tetapi harus menggunakan pandangan yang multidisipliner seperti filsafat, antropologi, sosiologi, biologi, psikologi, dan seterusnya. Bahwa kebudayaan adalah normatif karena diarahkan oleh suatu kompleks nilai-nilai yang diakui bersama didalam suatu masyarakat. Proses pendidikan dengan sendirinya adalah suatu proses normative, bukan buta nilai.

C.    Pandangan Ki Hadjar Dewantara
       Mengkaji Ki Hadjar Dewantara Bapak Pembangunan Pendidikan Nasional tentang konsepnya mengenai kebudayaan nasional. Konsep Ki Hadjar Dewantara tersebut dikenal dengan teori Trikon. Menurutnya, kebudayaan berarti buah budi manusia yang merupakan hasil perjuangan manusia terhadap dua pengaruh yanitu alam dan zaman (kodrat dan manusia). Dalam perjuangan tersebut terbukti kejayaan hidup manusia untuk mengatasi berbagai rintangan dan kesukaran guna mencapai dan kebahagiaan yang pada lahirnya bersifat tertib dan damai. Rumusan tersebut mengandung beberapa hal penting yaitu: 1) kebudayaan selalu bersifat kebangsaan (nasional) dan mewujudkan sifat atau watak kepribadian bangsa. Inilah sifat kemerdekaan kebangsaan dalam arti cultural. 2) tiap-tiap kebudayaan menunjukkan keindahan dan tingginya adat kemanusiaan pada hidup masing-masing bangsa yang memilikinya. Keluhuran dan kehalusan hidup manusia tersebut selalu dipakainya sebagai ukuran, 3) tiap-tiap kebudayaan sebagai buah kemenangan manusia terhadap kekuatan alam dan zaman selalu memudahkan dan melancarkan hidupnya serta member alat-alat baru untuk meneruskan kemajuan hidup dan memudahkan serta memajukan dan mempertinggi taraf kehidupan.
       Usaha-usaha manusia mengembangkan kebudayaannya, Ki Hadjar Dewantara mengemukakan hal-hal sebagai berikut: 1) Pemeliharaan kebudayaan haruslah termasuk memajukan dan menyesuaikan kebudayaan degan pergantian alam dan zaman, 2) oleh karena isolasi, kebudayaan akan kemunduran dan matinya hubungan kebudayaan dengan kodra dan masyarakatnya, 3) Pembauran kebudayaan mengharuskan adanya hubungan dengan kebudayaan lain yang dapat mengembangkan memperkaya kebudayaan sendiri, 4) kemajuan kebudayaan harus berupa lanjutan langsung dari kebudayaan sendiri (kontinuitas), menuju kearah kesatuan kebudayaan dunia (konvergensi) dan tetap terus mempunyai sifat kepribadian didalam lingkungan kebudayaan dunia (konsentritas).
       Pembinaan kebudayaan nasional Indonesia menurut Ki Hadjar Dewantara adalah 1) adanya kesatuan alam dan zaman, kesatuan sejarah dahulu dan sekarang, maka kesatuan kebudayaan Indonesia hanyalah merupakan soal waktu dalam perwujudannya, 2) sebagai bahan untuk membangun kebudayaan kebangsaan Indonesia diperlukan sari-sari dan puncak-puncak kebudayaan yang terdapat diseluruh daerah Indonesia dijadikan sebagai modal isinya, 3) dari luar lingkungan kebangsaan perlu diambil bahan-bahan yang dapat mengembangkan dan memperkaya kebudayaan kita sendiri, 4) didalam memasukkan bahan-bahan, baik kebudayaan daerah kebudayaan asing perlu diingat syarat-syarat Trikon dari perkembangan kebudayaan, 5) dalam rangka kemerdekaan bangsa tidak cukup hanya berupa kemerdekaan politik, tetapi juga kesanggupan dan kemampuan mewujudkan kemerdekaan kebudayaan bangsa, yaitu kekhususan dan kepribadian dalam segala sifat hidup dan penghidupanya diatas dasar adab kemanusiaan yang luas, luhur dan dala. Rumusan Penjelasan Pasal 32 UUD 1945 mengenai kebudayaan dijiwai oleh konsep Ki Hadjar Dewantara. Penjelasan Pasal 32 tersebut berbunyi: kebudayaan bangsa ialah kebudayaan yang timbul sebagai buah usaha budinya rakyat Indonesia seluruhnya.
       Ki Hadjar Dewantara menyatakan bahwa memang seyogyanya pendidikan akal harus dibangun setinggi-tingginya, sedalam-dalamnya, dan selebar-lebarnya agar peserta didik dapat membangun perikehidupannya lahir batin sebaik-baiknya.
       Pendidikan kita telah terisolasi dari kebudayaan sehingga menghasilkan peserta didik yang berakal tetapi tentu bermoral. Pendidikan mempunyai arti atau hakikat didalam proses pendidikan itu sendiri sebagai proses kebudayaan atau pembudayaan. Pranata social sekolah telah diisoliasikan dari keseluruhan kebudayaan dan telah diarahkan pada pencapaian kemampuan intelektual semata-mata.
       Dengan demikian, antara pendidikan dan kebudayaan tidak ada garis pemisah bahkan merupakan suatu kesatuan yang terintegrasi didalam proses pemanusiaan. Rumusan Koentjaraningrat untuk menjaring afinitas hakikat pendidikan dan hakikat kebudayaan. Koentjaraningrat merumuskan kebudayaan sebagai “keseluruhan gagasan dan karya manusia yang harus dibiasakannya dengan belajar, berserta keseluruhan dari hasil budi dan karyanya itu. Rumusan Koentjaraningrat mengenai hakikat kebudayaan tersebut menunjukkan dengan jelas afinitas hakikat pendidikan didalam kebudayaan.













KESIMPULAN

       Kebudayaan merupan suatu proses pemanusiaan artinya dalam kehidupan berbudaya terjadi perubahan, perkembangan, motivasi. Proses pemanusiaan diarahkan kepada apa yang pantas diinginkan (diserable). Hidup demokrasi adalah hidup yang diarahkan kepada sesuatu yang diserable.
       Bahwa kebudayaan memberikan petunjuk atau pengaruh dari proses humanisasi. Kebudayaan memberi arah bagi perkembangan pribadi dalam bentuk struktur dinamika yang ada dan arah dari kebudayaan tersebut didalam lingkungan sesama manusia. Selanjutnya kita lihat bahwa kebudayaan merupakan yang kompleks dan tidak dapat diredusir hanya dalam satu atau beberapa nilai saja misalnya nilai iptek, atau kepercayaan atau seni saja, tetapi merupakan suatu kompleks dari nilai-nilai keseluruhan. Mengabaikan beberapa nilai kebudayaan pada gilirannya akan menghasilkan suatu proses pemanusiaan yang kurang lengkap.

       Koentjaraningrat merumuskan kebudayaan sebagai “keseluruhan gagasan dan karya manusia yang harus dibiasakannya dengan belajar, berserta keseluruhan dari hasil budi dan karyanya itu. Rumusan Koentjaraningrat mengenai hakikat kebudayaan tersebut menunjukkan dengan jelas afinitas hakikat pendidikan didalam kebudayaan. 

KISI-KISI UTS TEORI PRINSIP PENDIDIKAN


KISI-KISI UTS TEORI PRINSIP PENDIDIKAN

1.      Tuliskan tupoksi guru dan kepala sekolah yang saudara ketahui?
a). Tupoksi Guru yaitu bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam melaksanakan KBM, meliputi:
1. Membuat kelengkapan mengajar dengan baik dan lengkap
2. Melaksanakan kegiatan pembelajaran
3. Melaksanakan kegiatan penilaian proses belajar, ulangan, dan ujian.
4. Melaksanakan analisis hasil ulangan harian
5. Menyusun dan melaksanakan program perbaikan dan pengayaan
6. Mengisi daftar nilai anak didik
7. Melaksanakan kegiatan membimbing (pengimbasan pengetahuan), kepada guru lain dalam proses pembelajaran
8. Membuat alat pelajaran/alat peraga
9. Menumbuh kembangkan sikap menghargai karya seni
10.  Mengikuti kegiatan pengembangan dan pemasyarakatan kurikulum
11.  Melaksanakan tugas tertentu di sekolah
12.  Mengadakan pengembangan program pembelajaran
13.  Membuat catatan tentang kemajuan hasil belajar anak didik
14.  Mengisi dan meneliti daftar hadir sebelum memulai pelajaran
15.  Mengatur kebersihan ruang kelas dan sekitarnya
16.  Mengumpulkan dan menghitung angka kredit untuk kenaikan pangkat.


b).     Tupoksi Kepala Sekolah sebagai Edukator, Manajer, Administrator, Supervisor, Pemimpin/Leader, Inovator, Motivator.
1.  KEPALA SEKOLAH SELAKU EDUKATOR
Kepala Sekolah Selaku Edukator bertugas melaksanakan proses belajar mengajar secara efektif dan efisien.
2.  KEPALA SEKOLAH SELAKU MANAJER mempunyai tugas:
a.       Menyusun perencanaan
b.      Mengorganisasikan kegiatan
c.       Mengarahkan kegiatan
d.      Mengkoordinasikan kegiatan
e.       Melaksanakan pengawasan
f.       Melakukan evaluasi terhadap kegiatan
g.      Menentukan kebijaksanaan
h.      Mengadakan rapat
i.        Mengambil keputusan
j.        Mengatur proses belajar mengajar
k.      Mengatur administrasi Ketatausahaan, siswa, ketenangan, sarana dan prasarana, keuangan / RAPBS
l.        Mengatur Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS)
m.    Mengatur hubungan sekolah dengan masyarakat dan instansi terkait
3.  KEPALA SEKOLAH SELAKU ADMINISTRATOR
Bertugas menyelenggarakan Administrasi : Perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengkoordinasian, pengawasan, kurikulum, kesiswaan, ketatausahaan, ketenagaan, kantor, keuangan, perpustakaan, laboratorium, ruang keterampilan / kesenian, Bimbingan Konseling, UKS, OSIS, serbaguna, media, gudang, 10 K.
4.  KEPALA SEKOLAH  SELAKU SUPERVISOR
a.       Bertugas menyelenggarakan Supervisi mengenai :
b.      Proses belajar Mengajar
c.       Kegiatan Bimbingan dan Konseling
d.      Kegiatan Ekstrakurikuler
e.       Kegiatan ketatausahaan
f.       Kegiatan kerjasama dengan masyarakat dan instansi terkait
g.      Sarana dan prasarana
h.      Kegiatan OSIS
i.        Kegiatan 10K
5.  KEPALA SEKOLAH  SEBAGAI PEMIMPIN / LEADER
a.       Dapat dipercaya, jujur dan bertanggung jawab
b.      Memahami kondisi guru, karyawan dan siswa
c.       Memiliki visi dan memahami misi sekolah
d.      Mengambil keputusan intern dan ekstern sekolah
e.       Membuat, mencari dan memilih gagasan baru
6.  KEPALA SEKOLAH SEBAGAI INOVATOR
a.       Melakukan pembaharuan di bidang KBM, BK, Ekstrakurikuler, dan Pengadaan
b.      Melaksanakan pembinaan guru dan karyawan
c.       Melakukan pembaharuan dalam menggali sumber daya di Komite Sekolah dan Masyarakat
7.  KEPALA SEKOLAH SEBAGAI MOTIVATOR
a.       Mengatur ruang  kantor yang konduktif untuk bekerja
b.      Mengatur ruang kantor yang konduktif untuk KBM / BK
c.       Mengatur ruang laboratorium yang konduktif untuk praktikum
d.      Mengatur ruang perpustakaan yang konduktif untuk belajar
e.       Mengatur halaman / lingkungan sekolah yang sejuk dan teratur
f.       Menciptakan hubungan kerja yang harmonis sesama guru dan karyawan
g.      Menciptakan hubungan kerja yang harmonis antar sekolah dan lingkungan
h.      Menerapkan prinsip penghargaan dan hukuman. Dalam melaksanakan tugasnya, Kepala Sekolah dapat mendelegasikan kepada Wakil kepala Sekolah.


2. Jelaskan yang dimaksud dengan: Hakikat Pendidikan!
Hakikat pendidikan adalah suatu proses menumbuh kembangkan eksistensi peserta didik yang memasyarakat, membudaya, dalam tata kehidupan yang berdimensi lokal, nasional dan global.

3. PP Nomor 19/2005 pasal 28 tentang kompetensi pendidikan terdiri dari apa saja?
          PP RI No. 19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Pasal 28, pendidik adalah agen pembelajaran yang harus memiliki empat jenis kompetensi, yakni kompetensi pedagogik, kepribadian, profesional, dan sosial. Keempat jenis kompetensi guru yang dipersyaratkan beserta subkom- petensi dan indikator esensialnya diuraikan sebagai berikut:
a.  Kompetensi Kepribadian
          Kompetensi kepribadian merupakan kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia. Secara rinci setiap elemen kepribadian tersebut dapat dijabarkan menjadi sub kompetensi dan indikator esensial sebagai berikut:
ü Memiliki kepribadian yang mantap dan stabil.
ü Memiliki kepribadian yang dewasa.
ü Memiliki kepribadian yang arif.
ü Memiliki kepribadian yang berwibawa. Subkompetensi ini memiliki indikator esensial: memiliki perilaku yang berpengaruh positif terhadap peserta didik dan memiliki perilaku yang disegani.
b. Memiliki akhlak mulia dan dapat menjadi teladan.
c.  Kompetensi Pedagogik
          Kompetensi pedagogik merupakan kemampuan yang berkenaan dengan pemahaman peserta didik dan pengelola pembelajaran yang mendidik dan dialogis. Secara rinci masing-masing elemen kompetensi pedagogik tersebut dapat dijabarkan menjadi subkompetensi dan indikator esensial sebagai berikut:
ü Memahami peserta didik.
ü Merancang pembelajaran, termasuk memahami landasan pendidik-an untuk kepentingan pembelajaran.
ü Melaksanakan pembelajaran.
ü Merancang dan melaksanakan evaluasi pembelajaran.
d. Mengembangkan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
e.  Kompetensi Profesional
          Kompetensi professional merupakan kemampuan yang berkenaan dengan penguasaan materi pembelajaran bidang studi secara luas dan mendalam yang mencakup penguasaan substansi isi materi kurikulum matapelajaran di sekolah dan substansi keilmuan yang menaungi materi kurikulum tersebut, serta menambah wawasan keilmuan sebagai guru.
f.  Kompetensi Sosial
          Kompetensi sosial berkenaan dengan kemampuan pendidik sebagai bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orangtua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar.

4. Apa yang Anda ketahui: nativisme, empirisme, dan naturalisme?
a.         Nativisme menekankan kemampuan dalam diri anak, sehingga faktor lingkungan, termasuk faktor pendidikan, kurang berpengaruh terhadap perkembangan anak dalam proses pembelajaran. Dengan kata lain bahwa aliran nativisme berpandangan segala sesuatunya ditentukan oleh faktor-faktor yang dibawa sejak lahir, jadi perkembangan individu itu semata-mata dimungkinkan dan ditentukan oleh dasar turunan, misalnya ; kalau ayahnya pintar, maka kemungkinan besar anaknya juga pintar.
b.        Empirisme adalah salah satu aliran dalam filosof yang menekankan peranan pengalaman dalam memperoleh pengetahuan serta pengetahuan itu sendiri, dan mengecilkan peranan akal.
c.         Naturalisme dalam filsafat pendidikan mengajarkan bahwa guru paling alamiah dari seorang anak adalah kedua orang tuanya. Oleh karena itu, pendidikan bagi penganut paham naturalis perlu dimulai jauh hari sebelum proses pendidikan dilaksanakan. Sekolah merupakan dasar utama dalam keberadaan aliran filsafat naturalisme karena belajar merupakan sesuatu yang natural. Paham naturalisme memandang guru tidak mengajar subjek, melainkan mengajar murid.

5.      Tulis 3 prinsip dalam membuat keputusan dan 10 kiat dalam meningkatkan mutu pendidikan?
a.       Sebuah keputusan dalam organisasi manapun akan berjalan efektif bila memenuhi mnimal 3 persyaratan:
ü  Demokratis
ü  Akuntabel
ü  Transparan
b.      10 kiat dalam meningkatkan mutu pendidikan:
ü  Guru sebagai pendidik patut mendapatkan penghargaan yaitu penghargaan ekstrinsik (gaji, tunjangan, bonus dan komisi) maupun penghargaan instrinsik (pujian, tantangan, pengakuan, tanggung jawab, kesempatan dan pengembangan karir).
ü  Meningkatkan profesionalisme guru melalui pelatihan dan pendidikan
ü  Memberikan sarana dan prasarana yang layak.
ü  Guru mengadakan kunjungan ke sekolah lain sehingga menambah wawasan, informasi dari sekolah lain.
ü  Mengadakan informasi dan hubungan dengan wali kelas.
ü  Guru harus menguasai materi dengan ditambah bahan atau sumber lain yang berkaitan dan lebih aktual dan hangat.
ü  Guru meningkatkan metode pembelajaran yang menyenangkan bagi siswa.
ü  Merangsang peserta didik dalam penguasaan materi belajar.
ü  Guru memberikan motivasi belajar kepada peserta didik.
ü  Guru dalam melaksanakan aktifitas pembelajaran harus sesuai dengan prosedur dan aturan, yang efektif dan efisien.

6.      Tulis dan jelaskan 4 pilar pendidikan fundamental dalam permasalahan pendidikan?
a.       Learning to know (belajar mengetahui)
            Pendidikan pada hakikatnya merupakan usaha untuk mencari agar mengetahui informasi yang dibutuhkan dan berguna bagi kehidupan. Belajar untuk mengetahui (learning to know) dalam prosesnya tidak sekedar mengetahui apa yang bermakna tetapi juga sekaligus mengetahui apa yang tidak bermanfaat bagi kehidupannya. Untuk mengimplementasikan “learning to know” (belajar untuk mengetahui), Guru harus mampu menempatkan dirinya sebagai fasilitator. Di samping itu guru dituntut untuk dapat berperan ganda sebagai kawan berdialog bagi siswanya dalam rangka mengembangkan penguasaan pengetahuan siswa.
b.      Learning to do (belajar melakukan sesuatu)
            Pendidikan juga merupakan proses belajar untuk bisa melakukan sesuatu (learning to do). Proses belajar menghasilkan perubahan dalam ranah kognitif, peningkatan kompetensi, serta pemilihan dan penerimaan secara sadar terhadap nilai, sikap, penghargaan, perasaan, serta kemauan untuk berbuat atau merespon suatu stimulus.
c.      Learning to be (belajar menjadi sesuatu)
            Penguasaan pengetahuan dan keterampilan merupakan bagian dari proses menjadi diri sendiri (learning to be). Hali ini erat sekali kaitannya dengan bakat, minat, perkembangan fisik, kejiwaan, tipologi pribadi anak serta kondisi lingkungannya.
d.     Learning to live together (belajar hidup bersama)
            Pada pilar keempat ini, kebiasaan hidup bersama, saling menghargai, terbuka, memberi dan menerima perlu dikembangkan disekolah. Kondisi seperti inilah yang memungkinkan tumbuhnya sikap saling pengertian antar ras, suku, dan agama.

7.      Tulis judul individu (makalah) dan alasan Saudara memilihnya? Disertai outlinenya dengan singkat dan jelas.
a.      Judul        : peranan guru dalam peningkatan kualitas SDM di Indonesia
b.      outline      : judul, katapengantar, daftar isi, BAB I Pendahuluan (a.latar belakang, b.Identifikasi masalah, c.tujuan), BAB II PEMBAHASAN (a.hakikat guru, b.Tupoksi guru, c.Perkembangan SDM di Indonesia, d.Peran guru dalam meningkatkan kualitas SDM), BAB III PENUTUP (a.kesimpulan, b.saran), daftar pustaka.
c.      Alasan saya mengambil judul makalah diatas adalah:
ü  Karena guru member peran penting dalam proses pendidikan, dan bila pendidikan semakin maju maka kualitas SDM semakin baik.

ü  Bila guru sudah berkualitas dan professional maka meningkatkan kualitas SDM Indonesia semakin mudah, cepat, dan efisien.