sumber: http://visionerpd.blogspot.com/p/blog-page_7772.html
PERSYARATAN SURAT KETERANGAN CATATAN KEPOLISIAN (SKCK)
PEMBUATAN SKCK BARU
- Fotocopy KTP (dengan menunjukan KTP Asli)
- Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
- Surat Pengantar dari Kelurahan Pemohon SKCK tinggal.
- Fotocopy Identitas lain (misalnya 'Kartu Pelajar' bagi Pelajar) yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP/Domisili.
- Pas Photo berwarna ukuran 4 X 6 sebanyak 4 (empat) lembar, latar belakang warna merah, berpakaian sopan, tampak muka/wajah dan kedua telinga.
- Bagi Pemohon SKCK yang mengenakan JILBAB, pas photo harus tampak muka/wajah dan tidak boleh menggunakan cadar.
- Datang ke Polres Metro Tangerang Kota pada hari kerja Senin s.d Sabtu, untuk pengambilan rumus sidik jari dan pengisian biodata Pemohon.
- Fotocopy KTP (dengan menunjukan KTP Asli)
- Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
- Surat Pengantar dari Kelurahan Pemohon SKCK tinggal.
- Fotocopy Identitas lain (misalnya 'Kartu Pelajar' bagi Pelajar) yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP/Domisili.
- SKCK yang lama (Asli atau Fotocopy)
- Pas Photo berwarna ukuran 4 X 6 sebanyak 3 (Tiga) lembar, latar belakang warna merah, berpakaian sopan, tampak muka/wajah dan kedua telinga.
- Bagi Pemohon SKCK yang mengenakan JILBAB, pas photo harus tampak muka/wajah dan tidak boleh menggunakan cadar.
0 comments:
Post a Comment